Notice: Test mode is enabled. While in test mode no live donations are processed.
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 | 31 |
Melalui surat keputusan yang ditandatangani pada tanggal 30 April 2008, Bob Hasan, Ketua Umum PB. PASI sekaligus sebagai formatur tunggal telah membentuk kepengurusan PB. PASI masa bakti 2008-2012. Hal ini sesuai dengan amanat Kongres PASI 2008 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 2 April 2008 yang lalu. Dalam kongres itu, secara aklamasi seluruh Pengurus Provinsi PASI yang hadir meminta kesediaan Bob Hasan untuk kembali menjadi Ketua Umum periode 2008-2012.
Dalam kepengurusan kali ini, dibentuk sebuah komisi baru yaitu Komisi Pembinaan Yunior dan Remaja yang bertugas mempersiapkan secara berkesinambungan regenerasi atlet atletik Indonesia. Menurut Bob Hasan, salah satu penyebab terlambatnya regenerasi adalah kurang fokusnya pembinaan di tingkat remaja dan yunior. Di bagian lain dilakukan perampingan di mana Komisi Pendidikan & Penataran serta Komisi Media dan Televisi ditiadakan. ”Bisa dirangkap oleh komisi lain atau dilakukan secara adhoc saja”, ujar Bob Hasan. Posisi Sekretaris Umum tetap dipercayakan kepada Tigor M. Tanjung demikian juga beberapa posisi di tingkat bidang dan komisi tidak mengalami perubahan.